- P eminjam adalah organisasi kepemudaan/ sosial kemasyarakatan/ kependidikan/keagamaan/keolahragaan yang sekretariatnya beralamat di Kota Pekalongan dan bukan badan usaha/lembaga profit/organisasi pendidikan tinggi swasta maupun negeri dan partai politik
- Kegiatan yang dilaksanakan bersifat kemasyarakatan, bukan kegiatan politik, bukan kegiatan kepentingan pribadi, dan kegiatan lain yang bertentangan dengan peraturan hukum berlaku.
- Peminjaman ruangan melalui OPD Pengampu (sesuai dengan kegiatan).
- OPD Pengampu meminjam ruang rapat yang dimaksudkan melalui manual book maupun bersurat pada kantor Dinparbudpora Kota Pekalongan
- Fasilitas tempat yang dapat dipinjamkan kepada publik adalah Aula Dinparbudpora Kota Pekalongan
- Untuk Informasi Lebib Lanjut Terkait Permohonan Pinjam Tempat bisa mengubungi di Nomor telpon ke (0285) 4151574) / PIC Dinparbudpora (081328278741) atau langsung datang ke Front Office Dinparbudpora Kota Pekalongan minimal 2 (Dua) minggu sebelum pengunaan berlangsung
- Manual Book dapat diisi pada link yang sudah kami lampirkan berikut ini : https://docs.google.com/spreadsheets/d/1e2GVpQMkkNml5FR0MA7XztArBobxxdoprDdRPpsUj7c/edit?gid=0#gid=0